Diberdayakan oleh Blogger.

Wadah Informasi Pencinta Alam se Eks Besuki

Terasa kaku apabila betiri hanya menuliskan kembali sebuah sudut pandang lingkungan secara open book. Oleh karena itulah pada kesempatan kali ini betiri mencoba untuk sedikit lebih lentur.



Ada kabar baik yang terlambat betiri sampaikan. Tentang sebuah wadah yang bergizi lagi menyehatkan. Bernama WIPAB. Kepanjangannya adalah Wadah Informasi Pencinta Alam se Eks Besuki.

Bermula dari sebuah sarasehan yang diadakan pertama kali di Kantor TN Jember, muncullah ide cerdas dari kawan kawan MAPALA se Eks Karesidenan Besuki. Beberapa pihak dari TN Merubetiri, Alas Purwo, dan Baluran turut urun rembug.

Tidak hanya sekedar berbasa basi urun rembug, mereka juga menanggapinya dengan respon yang positif. Respon ini terbukti dengan adanya sarasehan di waktu yang lain. Yaitu di Aula Universitas Bondowoso. Acara tersebut didukung oleh BKSDA Wilayah III Jawa Timur. Juga dihadiri oleh Kepala Balai.

Sebagai tindak lanjut, pada 10 Juli 2011 kembali diadakan sarasehan. Bertempat di GEMA MAHAPETA Univ. Bondowoso. Acara sarasehan tersebut sangat memiliki arti bagi WIPAB. Karena di sarasehan itulah WIPAB diresmikan.

Sungguh indah mendengar kabar tentang Wadah Informasi Pecinta Alam se -Eks Besuki. Tidak ada alasan untuk tidak mendukung (dari segala sisi). Dan adalah tugas kita untuk mendukung mereka dengan cinta. Bahkan jika pun cinta yang bisa kita berikan itu hanya cinta yang rasanya pahit, mari kita berikan saja.

SALAM LESTARI


Keterangan

Sumber tulisan dan gambar : Blog WIPAB



Ketertutupan Informasi Tentang Rencana Tambang


Permohonan izin untuk menambang PT Jember Metal dan PT Banyuwangi Mineral begitu cepat mendapat tanggapan pihak Bupati dan DPRD Jember dan Banyuwangi. Bahkan tanpa melakukan konsultasi dengan Dewan, pada tanggal 7 september 2000 Bupati Banyuwangi menyetujui izin pertambangan PT Banyuwangi Mineral.

Langkah Bupati Jember sepertinya setali tiga uang dengan Bupati Banyuwangi. Tanpa sepengetahuan masyarakat Jember, Bupati telah melakukan pertemuan dengan para pengusaha pertambangan di jakarta tanggal 4 Juli 2000. usai pertemuan tersebut, Bupati lantas menyerahkan urusan tambang ini kepada DPRD Jember agar segera merekomendasi perizinan tambang yang diajukan oleh PT Jember Metal. Bersamaan dengan itu aksi pro kontra pun merebak.

Betiri Dihantui Rencana Pertambangan


Luas kawasan hutan berdasarkan hasil padu serasi TGHK – RTRWP atau Tata Guna Hutan Kesepakatan – Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Tahun 2002 adalah 139.429.694 hektar. Dari luas itu 23 persen diantaranya adalah kawasan hutan lindung 32.221.389 hektar, dan 16 persen atau 22.318.463 hektar terdiri dari hutan suaka alam, hutan wisata dan Taman Nasional. Sedangkan sisanya termasuk hutan produksi terbatas, hutan produksi yang dapat dikonversi dan hutan dengan fungsi khusus.

Luas areal hutan itu dari waktu ke waktu terus mengalami penyusutan. Penyebabnya selain terjadi penebangan liar, kebakaran, pembukaan lahan pertanian dan perkebunan, untuk lahan industri, termasuk masuknya kegiatan pertambangan. Kegiatan yang disebut terakhir ini juga merupakan salah satu salahsatu ancaman yang kini sedang mengintai di kawasan TNMB, Jawa Timur. Kehadiran industri tambang di Meru Betiri justru semakin memperburuk kualitas ekologi dan kehidupan orang kampung di sekitarnya, yang memang telah rusak oleh kegiatan perkebunan, industri pariwisata, pembuatan jalan tembus, dan illegal loging.